Mengacu kepada UU KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NO 2 THN 2002. dimana seorang dan atau seluruh anggota kepolisian wajib memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat , demikian pula wajib menjadi suri tauladan kepada masyarakat, namun diduga kuat seorang anggota Kepolisian Resort Pol air Pangkajene, kabupaten Pangkep sulawesi selatan , bernama rudi sunjaya , disinyalir sangat tidak mencerminkan sebagai seorang kepolisian yang bermoral baik, dasarnya setelah beberapa bulan lalu kami dapati membawa wanita di tempat bilyar, kini kami dapati lagi nota pembayaran Hotel ,di Hotel mangga dua Makassar. sehingga hal ini wajib untuk diberikan tindakan tegas, dasarnya mengapa seorang Oknum kepolisian berada di Hotel dan Nota pembayaran serta dilengkapi dengan nomor telepon .