 |
Add caption |
Global. kerja keras polsek 04 kecamatan Makassar dalam , menjaring peelaku pengedar obat terlarang, kini menuai hasil , yang sangat memberikan arti bagi selluruh calon generasi masyarakat kota makasar ,. razia yang dilakukan dijalan veteran dalam meakukan pemeriksaan kendaraan bermotor serta , dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengedar narkoba akhirnya memuai hasil yang sangat memuaskan . sebuah kendaraan bermerek honda dengan palt nomor DD 37 AD, yang di kendarai oleh saudara syamsul alam dengan alamat jl, kandea 3 lr.2 no 7, beserta dengan saudara ipaarnya bernama haris, telah terjaring, karrena membawa membawa obat jenis daftar G ( somadril) sebanyak 22 000 butir dimana obat tersebut yang sangat marak di pergunakan oleh anak=anak generasi saat ini , dimana dampak dari obat tersebut dapat memberikan efek , dengan sifat mabuk .

bapak Kompol Sudaryanto selaku kapolsek 04 makassar , memaparkan bahwa obat tersebut, merupakan jenis obat daftar G , yang dapat dikenakan sanksi Hukum dengan ancaman pidana selama 15 tahun. berdasar undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan , selain itu didapati juga uang sebanyak 18 570 000 , yang disinyalir hasil dari penjualan obat tersebut , beliau juga memaparkan , bahwa dengan kerja sama yang baik kepada crew jurnalis yang ikut dalam proses rzia terbut, telah memberikan kontribusi yang sangat berarti untuk menyebarluaskan informasi dari hasil kinerja yang selama ini rutin dilaksanakan sebagai upaya dalam memberantas pelaku Begal Khusunya pelaku pengedar narkoba dan obat-obat terlarang . Wwn/Alwi