Kasus penyerobotan ini , tidak dapat diselesaikan atau tidak dapat dilanjutkan ke kejaksaan , karena alasan , yang diberikan oleh pihak pertanahan Kabupaten Gowa, kepala seksi survey dan pengukuran yang menjabat pada saat tersebut yaitu saudara Gunawan , memberikan keterangan kepada pihak penyidik polres gowa ,bahwa terjadi tumpang tindih . Namun pada kenyataannya Kepala Pertanahan Pada Tahun 2013 , telah mengeluarkan pernyataan bahwa Objek Lokasi tersebut. tidak terjadi tumpang tindih, sehingga Disinyalir, adanya kerjasama antara saudara Gunawan dengan Yayasan Budi Luhur.untuk merugikan orang lain , dasarnya karena Bangunan Kuburan dari warga keturunan , sudah beberapa yang telah terbangun , demikian halnya Gambar Peta statistik yang dikeluarkan oleh pertanahan dan dijadikan acuan oleh saudara Gunawan, utuk memberikan keterangan kepada pihak peyidik polres gowa , sepertinya telah di rubah, atau garis batas-batas antara Lokasi saudara Yummi dan batas-batas lokasi lahan kuburan warga keturunan tersbut diduga kuat telah berubah bentuk.. sehingga diduga kuat , adanya persekongkolan antara mantan kepala seksi survey dan pengukuran saudara gunawan , dengan pihak yayasan Budi Luhur.untuk menguasai lahan milik masyarakat disekitar kuburan cina tersebut.
LKIN, lembaga Kontrol yang diberikan kepercayaan oleh sauddari Yummi untuk , menyelesaikan masalah tersebut. pada hari ini, mulai kembali melaporkan pihak yayasan Budi Luhur ke Polres Gowa, dengan konsep Laporan yang sama, yyaitu disuga kuat pihak yayasan telah melakukan penyerobotan, lahan milik masyarakat yang terwakili, demikian halnya, kepada saudara Gunawan, juga tidak lepas dari sasaran , atas dugaan telah memberikan keterangan palsu,kepada pihak polres Gowa. Bersambung . 01 lkin